AS MENENTANG OPINI LINK LGO4D MAHKAMAH INTERNASIONAL PBB SOAL ISRAEL WAJIB TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini Link LGO4D Mahkamah Internasional PBB soal Israel Wajib Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini Link LGO4D Mahkamah Internasional PBB soal Israel Wajib Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) mengatakan Mahkamah Universal PBB harusnya tidak menyelenggarakan “advisory opinion” yang mengujarkan bahwa Israel kudu Tergopoh-gopoh dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan misalnya negara Palestina, tanpa mencukil tempah keamanan andaikan imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Anggota Luar Distrik Amerika, Richard Visek, menuturkan pada panel 15 pelerai di Mahkamah Mendunia PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh mencari akal menamatkan konflik Israel-Palestina yang telah berjalan semasa beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada ragam satu pihak saja," adalah Israel.

"Setiap aktivitas menuju pencabutan Israel dari Tepi Barat dan Gaza memerlukan pertimbangan kepentingan keamanan Israel yang sangat nyata," Tuturnya Pembelaan Amerika untuk Israel muncul pada hari ke-3 penganut dengar pendapat yang berjalan semasa satu minggu.

Majelis Umum PBB menunggu advisory opinion yang tidak mengikat tentang legalitas kebijakan Israel menatah Tepi Barat, Yerusalem timur dan Jurusan Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara mendermakan pandangan mereka tentang pendudukan Israel, di mana seputar besar menuntut agar Israel memapas kendali untuk Palestina.

Visek menyatakan Mahkamah Global PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan pada prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam standar prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Dapat memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang terbawa-bawa dalam konflik dan bagi upaya yang bersahaja terjadi dari semua pihak yang bekerja untuk mendapatkan perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal pekan ini, Menteri Luar Distrik Palestina Riyad al-Maliki mewajibkan pengadilan itu untuk memberdirikan hak Palestina guna menentukan nasib Satu-satunya dan menyebutkan "bahwa pendudukan Israel yakni bawah tangan dan harus diakhiri dengan Serta-merta dengan cara total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel menangkis militan Hamas di Gaza yang kini mencampuri kalendar kelima, Amerika terus meluas saran negara Palestina, walau kaum petunjuk jalan mahdi Israel tetap menentangnya.

Rencana wilayah untuk perdamaian telah kapan-kapan digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika semasih beberapa dekade dan ialah dasar dari Tuntutan Camp David tahun 1979 antara Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan pahala perdamaian dan pengesahan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina Link Alternatif LGO4D telah sejak lama digagalkan karena serangan group militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan ke-2 belah pihak untuk menyepakati isu-isu Langka seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan nasib setengah muhajir Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas merajalela sejak copot 7 Oktober lalu abad kelompok militan Hamas menyosor anasir selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas juga menculik dan menyandera 250 orang Lainnya Israel melancarkan pahala dengan serangkaian serangan darat dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% sasaran tersisih itu merupakan hawa dan anak-anak.

Amerika mengutarakan pandangannya sehari sesudah memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan beberapa negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan kesusu dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika menyatakan resolusi itu bakal menyentuh perbincangan untuk menuruti separuh 100 sandera yang Tertinggal.

Report this page